Ponorogo- Keberadaan Madrasah Diniyah (Madin) masih menjadi kebutuhan masyarakat (orang tua murid), utamanya mereka yang menginginkan anak-anaknya mempunyai pengetahuan lebih tentang agama Islam. Maka tida heran, kalau para wali murid menyekolahkan anaknya di Madin, selain sekolah formal yang menjadi tempat pembelajaran rutin.
“Menurut saya, Madin itu sangat penting bagi anak-anak, kalau mengandalkan pendidikan agama di sekolah masih belum bisa, karena jam pelajarannya kan sedikit,” ujar salah satu wali murid SD yang menyekolahkan anaknya di Madin.
Hal tersebut di atas juga diakui oleh Fachrudin, Kasi Pontren Depag Ponorogo. Menurutnya, hingga saat ini masyarakat masih membutuhkan Madin, untuk memberi pengetahuan agama yang lengkap kepada anak-anaknya. “Madin saat ini masih sangat dibutuhkan untuk pendidikan agama anak, karena kalau mengandalkan sekolah formal masih kurang bisa,” ujar Fachrudin.
Namun sebagian pihak menyayangkan, karena kurangnya perhatian pemerintah terhadap keberadaan Madin. Hal ini tidak dipungkiri oleh Depag yang notabene menjadi leading sector Madin. Hingga saat ini, menurut Fachrudin, Depag baru bisa memberi bantuan dana intensif guru, yang jumlah nominalnya Rp 100ribu per-bulan. “Memang Madin tidak bisa disamakan dengan sekolah formal seperti madrasah yang dapat bos, sertifikasi guru, bantuan gedung dan lainnya. Ini kan swasta, harus dikelola sendiri oleh pengasuh atau pendirinya,” ungkapnya.
Apalagi, imbuhnya, hingga kini Depag Kabupaten belum bisa memberi bantuan yang lain terhadap Madin atau ustadz-nya (guru). “Karena memang belum ada anggaran untuk itu,” katanya.
Dari data yang ada di Pontren, hingga saat ini, lanjutnya, ada kurang lebih 415 Madin di Ponorogo, yang masih eksis. “Awalnya ada 456 Madin, namun setelah kita data di lapangan, jumlahnya ada 415 Madin, sebagian sudah tidak berjalan,” katanya. Namun jumlah tersebut belum fix, karena menurutnya, data Madin masih belum masuk secara keseluruhan. Dari jumlah tersebut, ada sekitar 25 persen yang belum mengantongi ijin operasional. “Tapi semuanya dalam proses pengajuan izin operasional,” jelasnya.
Ia mengharapakan semua Madin memiliki ijin operasional, sehingga lebih memudahkan apabila ada bantuan dana ataupun pengajuan dana. “Izin operasional itu merupakan syarat utama untuk mendapatkan bantuan atau mau ngajukan bantuan,” terangnya.
Menurutnya, ada beberapa persyaratan yang dipenuhi Madin untuk mengajukan izin operasional, yaitu : proses pembelajaran sudah berjalan, ada Kepsek, ustadz (guru), murid (minimal 15 orang), sarana dan prasarana belajar, kurikulum (al-qur'an hadits, aqidah akhlaq, fiqih ibadah, bahasa arab, tajwid, tarikh (sejarah), dan praktek ibadah. “Kalau untuk biayanya, seikhlasnya saja, kami gak narif,” tegasnya. (azi).
Wednesday, Mar 10th
Last update:01:16:56 PM GMT
Madin, Antara Harapan dan Kenyataan